ADPI Tolak Konversi Obligasi BLTA

Sebanyak 46 lembaga dana pensiun anggota Asosiasi Dana Pensiun Indonesia, yang tercatat sebagai pemilik obligasi PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) menyatakan keberatannya jika BLTA melakukan konversi obligasinya menjadi kepemilikan saham.

Disampaikan Ketua Umum ADPI Mudjiharno M Sudjono, dari produk obligasi yang diterbitkan oleh BLTA yang senilai Rp 1,35 triliun, sebanyak 46 anggota ADPI tersebut menjadi pemilik dengan nilai sebesar Rp 139,6 miliar. Saat ini para pemilik obligasi BLTA ini mengeluhkan rencana amandemen keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah disepakati, dengan konversi obligasi yang ada menjadi saham. Yang jauh lebih memberatkan pihak pemilik obligasi BLTA ini adalah, manajemen BLTA menawarkan konversi dengan diskon sebesar 96%.

Jadi yang akan didapat oleh para pemegang surat utang BLTA ini, adalah saham yang nilainya hanya empat persen dari total nilai surat utang yang dimiliki,” kata Mudjiharno di Jakarta (3/8).

Sebelumnya, BLTA telah dinyatakan gagal bayar atau default pada tahun 2012, atas obligasi-obligasi yang diterbitkannya. Lewat proses mediasi akhirnya diputuskan kesepakatan PKPU dengan grace period sejak April 2013 hingga April 2017. Namun pada Maret tahun ini manajemen telah mengajukan permintaan amandemen PKPU dengan mengkonversi obligasinya menjadi saham.

Saat ini mereka kan belum dikenakan beban pembayaran karena masih masa grace period. Tapi kenapa sudah meminta amandemen,” ujar Zain Zainuddin, Direktur Utama Dana Pensiun (Dapen) Angkasa Pura II yang ikut hadir dalam kesempatan tersebut. Menurut Zain, rencana amandemen oleh manajemen BLTA tersebut juga menyalahi ketentuan. Seperti ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 03/POJK.05/2015 Mengenai Investasi Dapen, ditegaskan adanya larangan konversi instrumen surat hutang menjadi saham.

BLTA telah menerbitkan sejumlah obligasi yang masing-masing senilai Rp 750 miliar, lalu obligasi kedua sebesar Rp 350 miliar, sukuk Rp 200 miliar, dan terakhir sukuk kedua senilai Rp 100 miliar.

Sayangnya hingga saat berita ini diturunkan, Corporate Secretary BLTA Fitri Rachmawaty belum memberikan jawaban permintaan konfirmasi yang diajukan investor lewat surat elektronik. Sehingga belum didapat pernyataan dari manajemen BLTA terkait rencana amandemen tersebut.

Dipublikasikan di Majalah Investor Edisi 266, Agustus 2015

Leave a comment