Ingin Cetak SDM Penopang Ekonomi Syariah

Dr Oni Sahroni MA, Ulama, dan Peneliti Ekonomi Islam STIE SEBI

Meninggalkan segala kegiatannya yang banyak menyita waktu, Dr Oni Sahroni MA memilih fokus menyediakan literatur baku yang bisa menjadi panduan bagi pelaku industri dan regulator. Di sela kegiatannya menulis, ia juga bertekad menelurkan SDM ekonomi syariah yang saat ini amat dibutuhkan.

Namanya mungkin belum relatif dikenal di sistem perekonomian konvensional di dalam negeri. Namun namanya sudah cukup dikenal sebagai pemikir dan peneliti ekonomi syariah di kawasan. Setidaknya di di luar kesibukannya sebagai anggota Dewan Syariah Nasional serta anggota Tim Pendampingan Penerbitan Sukuk Negara di Kementerian Keuangan, kemampuan analisa tentang sistem ekonomi syariah-nya juga sudah diakui oleh negeri jiran Malaysia. Maka tak heran ia didapuk menjadi anggota International Shari’ah Research Academy for Islamic finance (ISRA), sebuah lembaga ‘think thank’ untuk Bank Negara Malaysia.

Peraih gelar Doktor bidang ilmu Fiqih Bisnis dari kampus Al Azhar, Kairo, Mesir, Dr Oni Sahroni MA punya mimpi besar terkait pengembangan ekonomi dan sistem finansial syariah di dalam negeri. Memandang populasi yang didominasi umat Muslim, peneliti ekonomi Islam yang kini aktif sebagai Direktur Lembaga Penelitian dan Riset di STIE Shariah Economy and Banking Institute (SEBI) di Bogor ini menilai perlunya didorong sistem keuangan syariah yang bisa diterapkan bagi kemaslahatan umat.

Ia pun mulai fokus untuk menerbitkan literatur-literatur baku yang bisa dijadikan panduan bagi para pelaku industri, regulator serta para mahasiswa. Ia beranggapan mahasiswa juga merupakan sasaran penting bagi disseminasi sistem ekonomi syariah yang ia jabarkan dalam buku-bukunya, karena para mahasiswa inilah yang kelak akan menjadi sumber daya manusia yang mengisi posisi-posisi di regulator, dewan syariah, hingga posisi-posisi penting di industri.

Pentingnya melahirkan SDM, lewat lembaga pendidikan. SDM inilah yang akan mengisi posisi dan ruang-ruang regulator, ulama, dan hal ini sangat strategis di jangka panjang,” ujar Oni yang juga menjabat sebagai dewan pengawas syariah di sejumlah lembaga keuangan syariah domestik.

Bagi Oni, saat ini perkembangan industri keuangan syariah nasional memang tengah mengalami tantangan yang cukup berat di tengah pelemahan ekonomi global. Namun baginya perkembangan industri syariah di dalam negeri tak bisa dibandingkan secara ‘apple to apple’ dengan negara lain yang telah menerapkannya secara mapan. Pasalnya dari sisi populasi serta pemahaman yang begitu beragam tentang kefiqihan pada organisasi-organisasi masyarakat Islam di dalam negeri yang begitu beragam memberikan kekhasan tersendiri termasuk tantangan untuk bisa menyamakan pendapat atau pikiran terkait upaya melahirkan satu fatwa tertentu.

Selain itu tingkat keterlibatan pemerintah dalam mendorong perekonomian syariahnya di negara masing-masing juga berbeda. Sebut saja Malaysia, yang siap memborong sukuk yang diterbitkan di negaranya sehingga transaksi sukuk di sana menjadi cukup dinamis. “Sementara di Indonesia pembelinya adalah masyarakat, sektor riil. Jadi tak bisa dibandingkan dengan Malaysia. Gak relevan jika dibandingkan. Namun jika dilihat dengan angka yang mungkin terbatas ini, tapi pelakunya adalah pelaku riil, masyarakat. Di kajian fikih kami, kita ini sudah masuk dalam kategori pelaku akad sebenarnya yang membeli atau menjual,” ujarnya ketika ditemui Investor di ruang kerjanya.

Tinggal beberapa tantangan yang perlu diatasi berupa sinergi yang apik antara ulama, ormas, pemerintah dan masyarakat, yang diharapkan bisa mengatasi kendala terutama keterbatasan ‘market share’. Sinergi ini menurutnya merupakan pekerjaan besar jangka panjang, karena terkait dengan pengembangan produk, inovasi dan edukasi, serta pembuatan regulasi yang akan mendukung perkembangan industri.

Dr Oni Sahroni MA baru-baru ini menerbitkan buku Buku Maqashid Bisnis & Keuangan Islam ; Sintesis Fikih dan Ekonomi dan Buku Riba, Gharar dan Kaidah – Kaidah Ekonomi Syariah ; Analisis Fikih dan Ekonomi yang ditulisnya bersama Adiwarman Karim, dan buku-buku tersebut telah dijadikan buku panduan pengajaran ekonomi syariah di sejumlah program diploma Ekonomi Syariah.

Leave a comment